Suatu ketika Bejo sedang mencari rumput utk makanan marmutnya. Saat sedang asyik-asyiknya memasukkan rumput ke dalam keranjang, secara tak sengaja ia melihat Ngatinem tengah mandi di sebuah pancuran tanpa mengenakan selembar pakaian pun!
Lantas bagaimana hukum islam menilai kasusnya si Bejo?
Dalam hal ini Rasulullah pernah bersabda :
“Janganlah engkau ikuti penglihatan pertama dengan penglihatan berikutnya, karena milikmu hanya pandangan yg pertama dan yg berikutnya itu bukan hakmu.” (diriwayatkan oleh Ali.ra)Artinya adalah. . .
Jika Bejo langsung memalingkan wajahnya dan segera menjauhi lokasi dimana ia melihat Ngatinem mandi. Maka saat pertama kali Bejo melihat Ngatinem mandi, itu tidaklah mengapa, karena hal itu terjadi secara tak sengaja. Namun jika mata Bejo malah melotot tajam, apalagi dibarengi usaha dgn masuk ke semak-semak utk mencari posisi yg nyaman dan aman demi menonton adegan hot secara gratis itu. Maka hal ini sudah tergolong perilaku dosa dan maksiat.
Lalu bagaimana dgn orang yg melihat wanita telanjang/pria telanjang di situs-situs porno yg ada di internet? dan itu dilakukan selama berjam-jam?
Tentulah malaikat ‘Atid (pencatat amal buruk) akan sibuk di dalam menjalankan tugasnya.Semoga kisah yg sedikit kocak ini, bermanfaat bagi kita semua. Sehingga kita bisa menggunakan mata yg telah Allah berikan ini, hanya utk melihat sesuatu yg baik dan bkn utk melihat sesuatu yg hanya akan mendatangkan dosa & siksa neraka…amin.
Salam Silaturahmi. . .
Al Faqiroh Shofa Lintang Palupi.
Dari PENGAJIAN ALA WONOSOBO tanggal 3 Desember 2009










0 komentar:
Posting Komentar